*Peran Ibu Beri Info Lokasi Pelarian Anak Bos Toko Roti di Sukabumi

berita

BANGTOGEL - George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur, penganiaya pegawai bernama Dwi Ayu Dharmawati, ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Polisi mendapat informasi keberadaan George di Sukabumi ternyata diberi tahu oleh ibu pelaku.

Senin (16/12/2024), aksi penganiayaan George terhadap Ayu viral di media sosial. Ayu dipukul George dengan kursi hingga kepala korban bocor.

George diduga menganiaya korban lantaran menolak mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. George sempat sesumbar kebal hukum.

  • Polisi Tangkap Pelaku

Menindaklanjuti kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan perkara. Polisi berkirim surat memanggil George sebagai terlapor untuk dilakukan pemeriksaan. Namun pihak orang tua menjelaskan bahwa George sedang berada di Sukabumi.

"Kami mengirim surat panggilan kepada saudara terlapor karena status sudah dinaikkan ke tahap penyidikan sehingga kita mengirimkan surat dan ternyata oleh orang tuanya menyampaikan kepada penyidik bahwa yang bersangkutan sedang berada di Hotel Anugerah di Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Senin (16/12/2024).

Nicolas menjelaskan, pihak penyidik Polres Metro Jakarta Timur beserta Polda Metro Jaya bergegas ke hotel yang dimaksud. Hasilnya, terduga pelaku George pun ditangkap pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dia menyebutkan polisi juga menjelaskan kepada keluarga George bahwa terduga pelaku akan dibawa untuk dimintai keterangan terhadap apa yang telah diperbuat.

"Karena penyidik berkomunikasi untuk melaksanakan proses-proses penyidikan yang ada selanjutnya atas permintaan dari keluarga penyidik menjemput keluar ada bersama saudara terlapor di Hotel Anugerah Sukabumi," ucapnya.

  • Ibu Beri Tahu Polisi

Nicolas menambahkan, George ditangkap saat bersama keluarganya di Sukabumi. Polisi menangkap George setelah diberitahu oleh ibunya soal keberadaan putranya di Sukabumi.

"Setelah kami menggali informasi keterangan dari orang tua yang bersangkutan dan mereka menyatakan bahwa mereka ke Sukabumi untuk menenangkan diri dengan terlapor karena kasus ini menyebabkan mereka sangat ketakutan mereka merasa terancam kalau mereka masih berada di rumahnya di TKP itu sendiri," ujarnya.

Berdasarkan informasi dari ibunda George, tim penyidik Polres Metro Jakarta Timur beserta Polda Metro Jaya akhirnya menuju Sukabumi dan melakukan penangkapan.

  • George Ditetapkan Tersangka

Polisi telah memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

  • Toko Roti Lindayes Minta Maaf

Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George Sugama Halim, anak bos toko roti itu menganiaya pegawai di Cakung. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya," tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (16/12).

"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini," tambahnya.

Lindayes menegaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

"Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun," ucapnya.

Lindayes menyadari bahwa penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun Lindayes berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.